Pages

Selasa, 02 Maret 2010

Menggagas Pendidikan Multikultural di Sekolah : Menyoal Pendidikan Multikultural di Sekolah

Seiring dengan perkembangan peradaban informasi, masalah yang di alami oleh dunia pendidikan kita kian lama semakin kompleks. Kompleksitas masalah tersebut dapat di lihat dari berbagai hal. Diantaranya adalah rendahnya kualitas mutu pendidikan nasional, gonta-gantinya kurikulum, ujian nasional hingga ancaman dan peluang mewujudkan masyarakat multikultural melalui institusi pendidikan.
Melihat benang kusut dunia pendidikan di atas, tentu semua pihak, baik pemerintah maupun lainnya, perlu memfikirkan dan mencari solusi alternatif atas ruwetnya problematika pendidikan di Indonesia. Bagaimana (kira-kira) respons pendidikan dalam menghadapi arus globalisasi, informasi dan demokratisasi?
Dalam konteks masyarakat Indonesia yang multikultural, mampukah dunia pendidikan menciptakan iklim yang kondusif bagi tumbuhnya nilai-nilai multikulturalisme? Yaitu, pendidikan yang mengakui dan menghormati keragaman etnis, agama, suku dan ras. Pertanyaan dan pernyataan tersebut perlu dijawab, mengingat kompleksitas problematika pendidikan di negeri ini
Tulisan ini tidak bermaksud ingin menawarkan konsep praktis-operasional tentang Pendidikan Multikultural di sekolah. Namun, penulis hanya ingin mendialogkan kembali pentingnya nilai-nilai keragaman budaya (multikulturalisme) dimasukkan dalam kurikulum pendidikan kita. Agar supaya, pengalaman pahit selama Orde Baru, tidak terulang kembali.
Seperti pola-pola kebijakan yang cenderung top-down (atas-bawah) dan sentralistik. Serta, bentuk-bentuk pemaksaaan kehendak dari pemerintah untuk membentuk satu kehidupan berbangsa yang seragam. Gelombang demokrasi seperti saat ini, menuntut pengakuan dan penghormatan terhadap perbedaan dalam kehidupan masyarakat yang secara realitas majemuk (plural). Kemajemukan masyarakat tersebut di atas, tentu perlu direspons secara positif oleh semua kalangan, tak terkecuali pendidikan.
Pendidikan merupakan media transformasi budaya yang cukup ampuh dalam menciptakan iklim yang harmonis. Dengan menghadirkan paradigma baru pendidikan multikultural (mungkin) jawaban tepat atas beberapa problematika tersebut. Dan, perlu kita sadari bersama, bahwa proses pendidikan adalah proses pembudayaan.
Mewujudkan cita-cita persatuan bangsa merupakan suatu unsur budaya nasional. Pendidikan multikultural dapat kita rumuskan sebagai wujud kesadaran tentang keanekaragaman kultural, hak-hak asasi manusia (HAM) serta pengurangan atau penghapusan berbagai jenis prasangka (prejudise) untuk membangun suatu kehidupan masyarakat yang adil dan maju. Hal ini sangat sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional sebagaimana tertuang dalam pasal 4 ayat 1 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SISDIKNAS).
Selain itu, pendidikan multikultural bisa juga diartikan sebagai strategi untuk mengembangkan kesadaran atas kebanggaan seseorang terhadap bangsanya (the pride in one’s home nation). Di Indonesia, pendidikan multikultural relatif baru dikenal sebagai suatu pendekatan yang dianggap lebih sesuai bagi masyarakat Indonesia yang heterogen, plural, terlebih pada masa otonomi dan desentralisasi yang baru diberlakukan sejak 1999 lalu hingga saat ini.
Penyelenggaraan ‘model’ pendidikan multikultural yang harus dikembangkan di Indonesia adalah yang sesuai dengan konteks (karakter) sosio-kultural masyarakat Indonesia. Dan dilaksanakan dengan prinsip hati-hati. Apabila hal itu dilaksanakan dengan tidak berhati-hati, justru mungkin akan menjerumuskan kita ke dalam perpecahan nasional (disintegrasi bangsa).
Secara historis, sesungguhnya pada level nasional, berakhirnya sentralisme kekuasan yang pada masa Orde Baru memaksakan "monokulturalisme" yang nyaris seragam, memunculkan reaksi balik, yang bukan tidak mengandung implikasi-implikasi negatif bagi rekonstruksi kebudayaan Indonesia yang multikultural. Berbarengan dengan proses otonomisasi dan desentralisasi kekuasaan pemerintahan, juga terjadi peningkatan gejala "provinsialisme" yang hampir tumpang tindih dengan "etnisitas". Kecenderungan ini, jika tidak terkendali, akan dapat menimbulkan tidak hanya disintegrasi sosio-kultural yang amat parah, tetapi juga disintegrasi politik. Maksud dan tujuan pendidikan multikultural tidak sekedar merevisi materi pembelajaran. Tetapi, juga melakukan reformasi dalam sistem pembelajaran itu sendiri. Pengalaman di Amerika Serikat, bersamaan dengan masuknya wacana tentang multikulturalisme, dilakukan berbagai lokakarya di sekolah-sekolah maupun di masyarakat luas untuk meningkatkan kepekaan sosial, toleransi dan mengurangi prasangka antarkelompok.
Dalam konteks Indonesia, untuk mewujudkan model-model tersebut, perlu mempertimbangkan kombinasi model yang ada. Misalnya, model Gorski, pendidikan multikultural dapat mencakup tiga hal jenis transformasi. Yakni, Transformasi diri, transformasi sekolah, dan transformasi masyarakat.
Urgensi Pendidikan Multikultural
Pertentangan etnis dan konflik SARA yang terjadi beberapa dekade terakhir ini mengajarkan betapa pentingnya pendidikan multikultural di sekolah. Seperti telah di singgung di atas, meskipun bangsa ini secara formal mengakui keragaman, namun dalam kenyataannya tidak.
Sudah sejak lama sistem pendidikan kita terpenjara dalam pemenuhan target sebagai akibat dari kapitalisme yang telah menguasai negeri ini. Sehingga, memunculkan apa yang disebut dengan konsep link and match. Yang akhirnya, pendidikan tidak lebih dari pabrik raksasa yang menghasilkan tenaga kerja terampil, namun dengan bayaran murah. Pada masa Orde Baru, pendidikan merupakan bagian dari indoktrinasi politik untuk mendukung rezim yang sedang berkuasa. Waktu itu hampir tidak ada ruang untuk mengungkapkan identitas lokal dalam sistem pendidikan. Yang ada hanyalah kebudayaan nasional. Warna-warna lokal di anggap sesuatu yang sekunder. Padahal lokalisme merupakan bagian penting, apalagi dalam pendidikan multikultural. Mengapa? Karena, di situlah setiap orang (budaya) dapat melihat dirinya (self). Di situ pula orang bisa melihat keragaman orang lain (the other).
Pada sentra-sentra kebudayaan, seperti kota-kota besar, di mana hidup berbagai macam etnis di dalamnya, pertemuan antarkebudayaan merupakan persoalan yang menarik. Dari hasil pertemuan ini timbul sebuah kreativitas baru yang pada akhirnya memperkaya kebudayaan. Kuncinya adalah kreativitas dan dinamika. Sistem kebudayaan yang demikian perlu dalam menghadapi tantangan yang akan terjadi di masa depan.
Desentralisasi kebudayaan tidak hanya akan membiarkan sentra-sentra kebudayaan yang tersebar luas di kepulauan nusantara tumbuh subur. Namun, juga akan menumbuhkan kreativitas bangsa. Ini pada gilirannya akan menciptakan ketahanan budaya dari gempuran globalisasi. Nilai-nilai budaya yang ada harus dilihat sebagai bagian dari masa depan, dikembangkan secara kreatif dan dalam suatu proses perubahan yang eksistensial. Jika tidak demikian, maka sentra dan kantung-kantung kebudayaan itu akan menjadi lembaga yang defensif dan konservatif. Pada prinsipnya pendidikan multikultural adalah pendidikan yang menghargai perbedaan. Pendidikan multikultural senantiasa menciptakan struktur dan proses dimana setiap kebudayaan bisa melakukan ekspresi. Untuk mendesain pendidikan multikultural secara praksis tentu tidak mudah. Tetapi, paling tidak kita mencoba melakukan ijtihad untuk mendesain sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan multikultural yang sesuai dengan corak masyarakat kita.
Menurut hemat penulis, setidaknya ada dua metode bila kita ingin mewujudkan pendidikan multikultural di sekolah. Pertama adalah dialog. Pendidikan multikultural tidak mungkin berlangsung tanpa dialog. Dalam pendidikan multikultural setiap peradaban dan kebudayaan yang ada berada dalam posisi yang sejajar dan sama. Tidak ada kebudayaan yang lebih tinggi atau dianggap lebih tinggi (superior) dari kebudayaan yang lain.
Kedua adalah toleransi. Toleransi adalah sikap menerima bahwa orang lain berbeda dengan kita. Metode dialog dan toleransi merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Bila dialog adalah bentuknya, maka toleransi adalah isinya. Toleransi diperlukan tidak hanya pada tataran konseptual, melainkan juga pada tingkat teknis operasional. Inilah yang sejak lama absen dalam sistem pendidikan kita. Sistem pendidikan kita selama ini terlalu menitikberatkan pada pengkayaan pengetahuan (kognitif) dan ketrampilan (skill). Namun, mengabaikan penghargaan atas nilai-nilai budaya (multikultural) dan tradisi bangsa.

(Choirul Mahfud, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Agama dan Sosial (LKAS) Surabaya)

0 komentar:

Posting Komentar